Kamis, 09 Januari 2014

ke-organisasi-an


KEORGANISASIAN.

Keorganisasian berasal dari kata organisasi artinya wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama. Pada dasarnya organisasi merupakan suatu tempat atau wadah dimana orang berkumpul, bekerjasama, terencana, terorganisir, terpimpin dan terkendali untuk mencapi tujuan organisasi.
Ada beberapa pakar yang mendefinisikan organisasi, diantaranya adalah :
James L. Gibson mengatakan, Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masayarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya belum dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri.
Stephen P. Robins Mengemukakan, organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Stoner berpendapat, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
James D. Mooney Menyatakan, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai.
Komponen Organisasi
1. Anggota
2. Pengurus
3. Tujuan
4. Aturan
5. Struktur
6. Sistem
7. Sarana dan Prasarana
Manajemen Organisasi
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Tindakan / Aksi
4. Pengawasan
5. Evaluasi
Macam Macam Organisasi
1. Organisasi Politik
2. Organisasi Keagamaan
3. Organisasi Kewanitaan
4. Organisasi Sosial
5. Organisasi Kemahasiswaan
6. Organisasi Sekolah
7. Organisasi Olah Raga
8. Organisasi Bisnis
9. Organisasi Negara
10. Organisasi Internasional
Manfaat Organisasi
1. Melatih Kepemimpinan
Ketika ikut organisasi pasti ada banyak hal yang bisa dilakukan contohnya mengadakan acara atau kegiatan dan pasti membutuhkan kepanitiaan, kepanitiaan tersebut akan dibagi sesuai dengan tanggungjawab dan jobdiskripsi masing masing. Ketika telah ditentukan, masing- masing posisi akan dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan benar karena masing masing posisi mempunyai peran yang sangat penting untuk terselenggaranya kegiatan tersebut. Proses ini akan lebih mengena ketika seseorang menjadi seorang pemimpin atau ketua karena secara langsung merasakan menjadi seseorang pemimpin dan mempunyai bawahan maupun staf.
2. Belajar mengatur waktu
Dengan ikut organisasi, memang waktu yang tersisa untuk keluarga dan kuliah akan berkurang, Lebih parahnya lagi ketika urusan keluarga, pekerjaan dan organisasi terjadi bersama sama.
Sementara itu, semua urusan itu agar ketiganya dapat berjalan sama-sama lancar dan tidak ada yang terbengkalai, manajemen waktu yang baik mutlak harus dilakukan. Mungkin pada awalnya, seseorang akan sedikit kewalahan membagi waktu untuk kuliah dan organisasi. Tapi, lama-lama akan semakin terbiasa dan menetapkan prioritas tugas mana yang harus lebih dulu dikerjakan. Selanjutnya, kebiasaan ini dapat terus terbawa sepanjang sisa hidup.
3. Memperluas jaringan
Konsep dasar kehidupan manusia merupakan makhluk sosial yang pasti membutuhkan orang lain, dan tak ada manusia yang bisa bertahan sendiri tanpa bantuan orang lain. Dan manusia tidak selamanya kebutuhannya tercukupi pasti ada kekurangannya. Kadang diatas kadang dibawah. Dalam organisasi pasti banyak bertemu dan bergaul dengan orang lain yang belum kamu kenal disebuah organisasi yang kamu pilih, dan saya yakin mempunyai banyak jaringan secara otomatis mempunyai banyak keuntungan yang ada didapatkan dan jangan dimaknai bahwa hanya mengambil keuntungannya saja namun yang terpenting adalah tidak saling merugikan satu sama lain.
4. Belajar melihat relitas sosial
Seseorang yang tergabung dalam organisasi dengan kata lain organisatoris pada umumnya secara sosial pasti lebih aktif dibandingkan denga orang tidak ikut dalam organisasi, organisatoris terlatih berinteraksi dengan berbagai macam tipe orang, status sosial. Dengan ini tentunya akan memperluas pengalaman, pengetahuan dan pemahaman baru tentang karakteristik orang pada umumnya.
5. Problem Solving & Manajemen Konflik
Perjalanan organisasi ibarat jalan raya tidak selamanya berjalan dengan mulus, berbelok kekanan dan kekiri, tanjakan dan turunan, berbatu, berduri. Begitupun juga organisasi tentunya perjalanan tak semudah apa yang direncanakan. Akan banyak berinteraksi dengan orang lain, berbagai karakteristik dan kepentingan. Itu merupakan suatu hal yang lumrah terjadi jika pernah terjadi konflik dengan mereka.
Jika seseorang semakin terbiasa mengatasi masalah dan konflik seseorang akan mudah menghadapi permasalahan terjadi bahkan bisa bermain dalm konflik itu sendiri. Masalah dan konflik itu akan menjadi media pendewasaan yang efektif.

aswaja

  Sejarah Lahirnya Aswaja.

lanjutkan artikel kemarin,, nie... Aswaja kalau dilihat dari pengertiannya,, dapat diartikan sebagai ajaran islam,, yg masih orisinil, alias murni...
tapi, semenjak era Rasulullah SAW, dan para Sahabat,, tatanan ajaran Aswaja belum dibukukan secara sempurna. meski pemeluk Islam pada saat itu sangat erat  memegang teguh ajaran Aswaja.Sehingga tidak khawatir terjadi penyimpangan terhadap tuntunan Rosulullah.
Seiring berjalannya waktu kemurniaan agama Islam mengalami perubahan. muncul sengketa dan diskursus pemahaman baru dalam menafsirkan Alqur'an dan Alhadist.
Rasulullah sebelumnya sudah mengingatkan bahwa islam akan pecah menjadi 73 golongan. ini melebihi perpecahan umat Yahudi dan Nasroni yang berjumlah 71 dan 72. dari 73 pecahan islam, hanya satu yang benar dan masuk surga. Lainnya masuk neraka. Rasulullah mengisyaratkan dalam hadisnya. yang diriwayatkan oleh (HR. Abu dawud).

Yang artinya Rasulullah saw. berdiri di antara kami seraya bersabda, "ingatlah! sesungguhnya, golongan ahli kitab sebelum kalian semua terpecah menjadi 72 ajaran. dan sesungguhnya, umat ini(Islam) akan terpecah menjadi 73 ajaran. yang ke 72 akan masuk kedalam neraka dan yang satu akan masuk surga. mereka yang masuk surga adalah kelompok Al jamaa'ah." (HR. ABU DAWUD).
Setidaknya, akhir periode pemerintahan khalifah Usman Ibnu Affan adalah awal perselisihan itu dimulai. berlanjut pada pemerintahan Sayidina Ali dan terus memanas pada masa-masa berikutnya. tercatat berbagai sekte bermunculan pada era tersebut. misalnya: Khawarij, Syiah, Mu'tazilah, dan lain-lain, nanti akan saya bahas di bab ke dua.
Munculnya sekte2 yg baru tak membuat Aswaja terpengaruh dan terseret arus aliran kecil yang memisahkan Aswaja dari sumber aslinya. Maka tidak heran jika Aswaja dikenal sebagai Ajaran orisinil dari Rosulullah SAW bagi yg teguh dan tak terpengaruh oleh ajaran islam sesat.
Aswaja berdiri ditengah puluhan islam pecahan yg terus berusaha merobohkan dinding pertahanan. oleh karena itu, sangatlah diperlukan jika Aswaja dirumuskan dan diformulasikan dalam kodifikasi (pembukuan yang sistematis). Tujuannya agar menjadi pedoman bagi para pengikutnya  dan menjadi perisai dari hantaman sekte lain yang siap merobohkan kekokohan Aswaja.
Pelopor pembukuan akidah Aswaja adalah Syaikh Abu Alhasan Al ASy'ari (260-324 H). dan Syaikh Abu Mansur Al Maturidi (333 H). Dua tokoh Kharismatik Ulama Salaf ini yang kemudian menghasilkan kodifikasi metodologi akidah Aswaja yang selanjutnya dijadikan sebagai referensi utama umat islam karena ajaran yang ajarkannya sesuai dengan Alqur'an As sunnah.
Syaikh Abu Hasan Al Asy'ari mendokumentasikan akidah Aswaja dalam berbagai kitab beliau. diantaranya: Al Luma' fi Ar Raddi "Ala Ahli Az-Zaighi Wa Al Bida'i, Ali banah 'An Ushul Ad diyanah,  dan Maqalat Ali Slamiyyin, sedang, Syaikh Abu Mansur Al Maturidi mendokumentasikan akidah Aswaja dalam kitab karangannya, antara lain: At Tauhid, Ta'wilat Ahlis Sunnah, Bayan Wahmi Almu'tazilah, dan lain-lain.
Dua tokoh kharismatik ini menjadi pelopor Akidah Islam yang masih asli. maka, tak heran jika masa tersebut dianggap sebagai tonggak lahirnya sistematika kredibilitas Islam Aswaja. Meski dalam sejarahnya, Aswaja sebenarnya telah lahir jauh sebelum sekte-sekte aneh bermunculan.

Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA)
Pada saat sekarang ternyata masih ada orang yang belum faham apa itu ahlus sunnah wal jama'ah (ASWAJA) dan bagaimana ahlus sunnah wal jama'ah (ASWAJA).
Kalau membahas secara mendetail apa dan bagaimana itu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) memang sangat panjang dan untuk menulisnya membutuhkan banyak waktu,karna itu saya mencoba mencari tulisan mengenai Ahlus Sunnah Wal Jama'ah di beberapa Situs Blogger Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dan akhirnya saya menemukannya.
Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA)
Bisa difahami bahwa definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus .
* Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Akhlaq ) .
* Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.

Pada hakikatnya definisi Aswaja yang secara khusus bukan lain adalah merupakan juz dari definisi yang secara umum, karena pengertian Asya’iroh dan Ahlussunnah adalah golongan yang komitmen berpegang teguh pada ajaran Rasul dan para sahabat dalam hal aqidah. namun penamaan golongan Asya’iroh dengan nama Ahli sunnah Wa Al Jamaah hanyalah skedar memberikan nama juz dengan menggunakan namanya kulli.
Syaih Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq mengatakan : pada zaman sekarang kita tidak menemukan satu golongan yang komitmen terhadap ajaran Nabi dan sahabat kecuali golongan Ahlussunnah wal jamaah. Bukan dari golongan Rafidah, khowarij, jahmiyah, najariyah, musbihah,ghulat,khululiyah, Wahabiyah dan yang lainnya. Beliau juga meyebutkan; bahwa elemen Alussunnah waljamaah terdiri dari para Imam ahli fiqih, Ulama’ Hadits, Tafsir, para zuhud sufiyah, ulama’ lughat dan ulama’-ulama’ lain yang berpegang teguh paa aqidah Ahli sunnah wal jamaah.
secara ringkas bisa disimpulkan bahwa Ahlu sunnah wal jamaah adalah semua orang yang berjalan dan selalu menetapkan ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai pijakan hukum baik dalam masalah aqidah, syari’ah dan tasawwuf.
II. Pengertian Sunnah dan ajaran-ajarannya
Kalimat Sunnah secara etimologi adalah Thoriqoh ( jalan ) meskipun tidak mendapatkan ridlo. Sedangan pengertian Sunnah secara terminlogi yaitu nama suatu jalan yang mendapakan ridlo yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW, para khulafa’ al Rosyidin dan Salaf Al Sholihin. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi :
عَلَيكُمْ بِسُنَّتيِ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي
Ikutilah tindakanku dan tindakan para khlafaurrosyidin setelah wafatku.
Sedangkan pengertian kalimat Jamaah adalah golongan dari orang-orang yang mempunyai keagungan dalam Islam dari kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ Attabi’in dan segenap ulama’ salaf As solihin.
Setiap ajaran yang berdasarkan pada Usul Al syari’ah dan Fur’nya dan pernah dikerjakan oleh para nabi dan Sahabat sudah barang tentu merupakan ajaran yang sesuai dengan aqidah ahli sunnah wa aal jamaah seperti : Shalat Tarawih, witir, baca shalawat, ziarah kubur, mendo’akan orang yang sudah mati dll.
III. Definisi Bid’ah
Bid’ah dalam ma’na terminologi ( Syara’) menurut syaih Zaruq dalam kitabnya Iddah Al Marid yaitu semua perkara baru dalam agama yang menyerupai salah satu dari bentuk ajaran agama namun sebenarnya bukan termasuk dari bagian agama, baik dilihat dari sisi bentuknya maupun dari sisi hakikatnya. Dan pekara tersebut berkesan seolah-olah bagian dari jaran Islam seperti : membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan Shalat dengan diiringi alat-alat musik yang diharamkan, keyakinan kaum mu’tazilah, Qodariyah, Syi’ah, termasuk pula paham-paham liberal yang marak akhir-akhir ini. Karena berdasarkan pada Ayat Al-Qur’an :
" وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ البَيْتِ الاَّ مُكاَءً وَتَصْدِيَةً " الانفال 35
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. QS: Al Anfal 35
Dan Hadits Nabi yang berbunyi:
عن أم المؤمنين أم عبد الله عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :" مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ".
Dari A’isyah RA. Rasulullah bersabda : barang siapa menciptakan hal baru dalam urusanku yang bukan termasuk dari golongan urusanku maka akan tertolak.
HR. Bukhari dan Muslim

Kalimat أحدث dalam Hadits diatas mengandung pengertian menciptakan dan membuat-buat suatu perkara yang didasari dari hawa nafsu. Sedangkan kalimat أمرنا mengandung suatu pengertian agama dan Syari’at yang telah di Ridlohi oleh Allah SWT.
Rasulullah juga bersabda dalam sebuah Hadits :
وروى مسلم في صحيحه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يقول في خُطبَتِهِ : " خَيرُ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ, وَخَيرُ الهَدىِ هُدَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم, وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلُّ مُحْدَثةٍ بِدعَةٌ, وَكُلُّ بِدعَةٍ ضَلَالَةٌ" ورواه البيهقي وفيه زيادة " وكل ضلالة في النار"
Rosululloh bersabda: “ paling bagusnya Hadits adalah Kitabnya Allah, dan paling bagusnya petunjuk adalah petunjuk Rasulullah SAW, dan paling jeleknya perkara adalah semua perkara yang baru, dan setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat”. HR. Muslim dan juga diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dengan tambahan kalimat “ setiap perkara sesat menempat dineraka” .

Dari adanya dua Hadits diatas para ulama’ menjelaskan bahwa secara prinsip, bid’ah adalah berubahnya Suatu hukum yang disebabkan karena meyakini suatu perkara yang bukan merupakan bagian dari agama sebagai salah satu bagian dari agama, bukan berarti setiap perkara baru lantas dikategorikan bid’ah, karena banyak hal baru yang sesuai dengan Usul Al Syar’ah dan tidak dikategorikan bid’ah, atau hal-hal baru yang sesuai dengan Furu’ Al Syari’ah yang masih mungkin di tempuh dengan jalan Analogi atau qiyas sehingga tidak termasuk kategori Bid’ah . berarti tidak semua ritual yang baru serta-merta dikategorikan sebagai perbuatan bid’ah seperti ritual tahlil tujuh hari,40 hari dan seratus hari dari kematian mayat, ziarah kubur, tawassul, mendoakan orang mati dll.
Imam Muhmmad Waliyuddin As Syabsiri dalam Syarah Arba’n Nawawi mengupas pengertian Hadits Nabi yang berbunyai :
مَنْ أَحدَثَ حَدَثًا اَوْ آوَى مُحدثًا فَعَليهِ لَعْنَةُ اللهِ
Barang siapa menciptakan perkara baru atau melindungi pencipta perkara baru mak dia berhak mendapatkan laknat Allah.
Hadits tersebut diatas memasukkan berbagai bentuk bentuk bid’ah seper Aqad fasid, memberi hukum tanpa Ilmu, penyelewengan dan semua hal yang tidak sesuai dengan syari’at. Namun apabila perkara baru itu masih sesuai dengan qonun syari’at maka tidak termasuk kategori bid’ah seperti menulis mushaf, meluruskan madzhab, menulis ilmu nahwu ,Khisab dll.
Syaih Izzuddin ibni Abdis Salam menggolongkan perkara baru ( Bid’ah ) menjadi lima hukum yaitu :
1. Bid’ah wajib seperti : mempelajari ilmu nawu, dan lafad-lafad yang ghorib dalam Al-Qur’an dn Hadits dan semua disiplin ilmu yang menjadi perantara untuk memahami syari’at.
2. Bid’ah Haram seperti : Faham Madzhab Qodariah, Jabariah dan Mujassimah.
3. Bid’ah Sunnah Seperti : Mendirikan Pondok, Madrasah dan semua perbuatan baik yang tidak pernah ditemukan pada masa dahulu.
4. Bid’ah Makruh Seperti : Menghias MAsjid dan Al-Qur’an.
5. Bid’ah Mubah seperti : Mushofahah (Jabat tangan) setelah Shalat Subuh dan Ashar dll.
IV. Kriteria penggolongan Bid’ah
Dalam menggolongkan perkara baru yang menimbulkan konsekwensi hukum yang berbeda-beda, Ulama’ telah membuat tiga kriteria dalam persoalan ini .
1. Jika perbuatan itu mempunyai dasar yang kuat berupa dalil-dalil syar’i, baik parsial ( juz’i ) atau umum, maka bukan tergolong bid’ah, dan jika tidak ada dalil yang dibuat sandaran, maka itulah bid’ah yang dilarang.
2. Memperhatikan apa yang menjadi ajaran ulama’ salaf ( Ulama’ pada abad I,II dan III H , jika sudah diajarkan oleh mereka, atau memiliki landasan yang kuat dari ajaran kaidah yang mereka buat, maka perbuatan itu bukan tergolong Bid’ah.
3. Dengan jalan Qiyas. Yakni mengukur perbuatan tersebut dengan beberapa amaliah yang telah ada hukumnya dari Nash Al-Qur’an dan Hadits. Apabila identik dengan perbuatan haram, maka perbuatan baru itu tergolong Bid’ah yang diharamkan. Apabila memiliki kemiripan dengan yang wajib, maka tergolong perbuatan baru yang wajib. Dan begitu seterusnya.
V. Hal-hal baru yang tidak tergolong Bid’ah
Dari pengertian Bid’ah diatas, memberikan suatu natijah atau kesimpulan bahwa ada sebagian amal Bid’ah yang sesuai dengan syari’at dan justru ada yang hukumnya sunnat dan fardlu kifayah. Oleh sebab itu Imam Syafi’i berkata :
" ما أَحْدَثَ وَخَالَفَ كِتَابًا اَو سُنَّةً او إِجمَاعًا او أثرًا فهو البِدْعَةُ الضَّالَّةُ, وَمَا أحْدَثَ مِنَ الخَيرِ وَلَمْ يُخَالِفْ شَيئًا من ذلك فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُودَةُ "
“ Perkara baru yang tidak sesuai dengan Kitab Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Atsar sahabat termasuk bid’ah yang sesat, dan perkara baru yang bagus dan tidak bertentangan dengan pedoman-pedoman tersebut maka termasuk Bid’ah yang terpuji “
1. Ziarah kubur.
Tidak diragukan sama sekali, bahwa hukum berziarah ke makam kerabat atau auliya’ adalah sunnah, dan hal ini telah disepakati oleh semua ulama’. Terdapat banyak Hadits yang menjelaskan kesunnahan ziarah kubur, diantaranya adalah :
عن بريدة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " قَدْ كُنْتُ نَهَيتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمدٍ فيِ زِيَارةِ قَبرِ أُمِّهِ فَزُورُهَا فإنَّهَا تُذَكِّرُ الآخرةَ. رواه الترمذي
“ dari Buraidah. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda “ saya pernah melarang kamu berziarah kubur, tetapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah kemakam ibunya. Maka sekarang berziarahlah ! karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat. HR. Al Thirmidzi
Ziarah kubur juga sunnah mu'akkad dilakukan di makam Rasulullah SAW dan juga makam para nabi yang lain, bahkan ada sebagian ulama' yang mewajibkan ziarah kubur kemakam Rasulullah SAW bagi orang yang mendatangi kota madinah. Namun sebaiknya ketika seseorang hendak melakukan ziarah ke makam Rosul hendaklah niat ziarah ke masjid Nabawi dan setelah itu baru melaksanakan ziarah ke makam Rosul dengan cara mengucapakan kalimat " السَّلاَمُ عَلَيكَ يَا رَسُولَ الله " dengan sura pelan dan penuh tata karma. Tersebut dalam sebuah Hadits:
مَنْ زَارَنِي بَعْدَ مَمَاتِي فَكَأَنَّمَا زَارَنِي فِي حَيَاتِي } رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ ، وَابْنُ مَاجَهْ ،}
Barang siapa berziarah padaku setelah wafatku, maka seakan akan dia berziarah padaku pada masa hidupku
مَنْ زَارَ قَبْرِي وَجَبَتْ لهُ شَفَاعَتِي عن ابن عمر رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :"Dari Ibnu Umar RA. Sesungguhnya Rasulullah bersabda : barang siapa berziarah kemakamku, maka pasti akan mendapatkan Syafa'at ( pertolongan ) ku" HR. Al Thobroni
2.Tawassul.
Kalimat Tawassul secara bahasa adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wasilah artinya adalah sesuatu yang dijadikan Allah SWT. Sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan pintu menuju kebutuhan yang diinginkan. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
QS: Al Maidah : 35
Dengan demikian, tawassul tidak lebih dari sekedar upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan wasilah adalah sebagai media dalam usaha tersebut. Tujuan utamanya tidak lain adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak ada sedikitpun keyakinan menyekutukan Allah SWT.( Syirik ).

Kebolehan Tawassul juga telah disebutkan oleh Nabi dalam Haditsnya :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ," تَوَسَّلُوا بِي وَبِأَهْلِ بَيتيِ الىَ اللهِ فإنَّهُ لَا يُرَدُّ مُتَوَسِّلٌ بِنَا"
" Rasulullah SAW bersabda : Bertawassullah kalian dengan aku dan dengan para keluargaku, sesungguhnya orang yang bertawassul dengan aku tidak akan ditolak"( HR.Ibnu Hibban )
3. Tabarruk ( Mencari Berkah )
Secara Etimologi kata berkah berarti tambah, berkembang. Selanjutnya kata barokah digunakan dalam pengertian bertambahnya kebaikan dan kenuliyaan. Jadi Barokah adalah rahasia dan pemberian Allah SWT yang dengannya akan bertambah amal- amal kebaikan., mengabulkan keinginan, menolak kejahatan dan membuka pintu menuju kebaikan dengan anugrah Allah SWT. Dari pengertian ini barokah adalah bagian dari rahmat dan anugerah Allah SWT. Allah SWT berfirman :
وَجَعَلَنيِ مُبَارَكًا أَيْنَمَا كُنْتَ. مريم 31
" Dan dia menjadikan aku seorang yang diberkati dimana saja aku berada " QS : maryam 31
"رَحَمْةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيكُم أَهلَ البَيتِ "هود 73
" Rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait !
Para ulama' telah banyak membicarakan hukum mengambil barokah, dan berkesimpulan bahwa mengambil barokah dari orang , tempat atau benda hukumnya adalah boleh dengan syarat tidak dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang syari'at Allah SWT.
Berikut adalah dalil-dalil kebolehan mengambil berkah :
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آَيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آَلُ مُوسَى وَآَلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ. البقرة 248
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.QS: Al-Baqarah 248
عن ابن جدعان: قال ثابت لأنس رضي الله عنه : أَمَسَسْتَ النبيَ صلى الله عليه وسلم قال نَعَمْ فَقَبَّلَهَا . رواه البخاري
" Dari Ibnu Jad'an, berkata Tsabit kepada Anas ra : Apakah tanganmu pernah menyentuh Nabi SAW ? Anas menjawab : ya, maka Tsabit menciumnya ". HR. Bukhori
Diriwayatkan oleh Al Khotib dari Ali dari Maimun, berkata : aku mendengar Imam Syafi'I berkata : " sesungguhnya aku mengambil barokah dari Abu Khanifah dan aku mendatangi makamnya setiap hari, maka jika aku mempunyai hajat, aku shalat dua rakaat dan mendatangi makam Abu Hanifah lalu berdo'a meminta kepada Allah SWT. Tidak lama kemudian hajatku terpenuhi".
Kesimpulannya, mengambil barokah dari orang-orang yang shaleh adalah perbuatan yang terpuji. Apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi serta pengukuhan dari Rasulullah SAW cukup untuk dijadikan sebagai dalil.

4. Selamatan & Berdo'a untuk orang mati
Ritual mendoakan orang mati sudah biasa dilakukan bahkan sudah menjadi adat orang jawa setiap kali ada salah satu keluarga yang meninggal mereka mengadakan selamatan dihari ke-7 atau ke-40 dari kematian keluarganya dengan mengundang tetangga setempat dan dimintai bantuan untuk membaca surat Yasin, Tahlil dan berdo'a untuk mayat.
Hal tersebut diatas diperbolehkan menurut Syari'at, bahkan bagian dari amal ibadah yang pahalanya bisa sampai kepada yang meninggal. Bukankah bacaan Al-Qur'an, Tahlil dan bersedekah, menyajikan suguhan untuk para tamu adalah bagian dari amal Ibadah. Dalam sebuah Hadits dinyatakan :
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه, أَنَّ النَبِيَّ صلى عليه وسلم سُئِلَ فقال السَائِلُ يا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّا نَتَصَدَّقُ عَنْ مَوتَانَا وَنَحُجُّ عَنهُمْ وَنَدْعُو لَهُمْ هَلْ يَصِلُ ذَلِكَ إِلَيْهِمْ ؟ قَالَ : نَعَمْ إنَّهُ لَيَصِلُ إِلَيْهِمْ وَإِنَّهُمْ لَيَفْرَحُونَ بِهِ كَمَا يَفْرَحُ أَحَدُكُمْ بالطَّبْقِ إذاَ أُهْدِيَ إِلَيْهِمْ. رواه ابو حفص العكبري
Dari Anas ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW ditanya seseorang: " wahai Rasulullah SAW, kami bersedekah dan berhaji yang pahalanya kami peruntukkan orang-orang kami yang telah meninggal dunia dan kami berdoa untuk merek, apakah pahalanya sampai pada mereka ? Rasulullah SAW menjawab : Iya, pahalanya betul-betul sampai kepada mereka dan mereka sangat merasa gembira sebagaimana kalian gembira apabila menerima hadiah. HR. Abu Khafs Al Akbari.
VI. Sekilas Pembaharuan Agama
Ketika keintelektualan lebih mengedepankan nafsu serta semangat yang menggebu-gebu dengan dalih memurnikan agama tanpa disertai dengan pemahaman agama secara benar, maka yang terjadi justru pembaharuan- pembaharuan yang menyimpang dari ajaran yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. pada pembahasan ini akan mengetengahkan pembaharu-pembaharu ( Mujaddid) Islam yang telah melakukan banyak penyimpangan dari ajaran Islam yang murni.
1. Faham Ibnu Taimiyah
Di akhir masa 600 H, muncullah seorang laki-laki yang jenius yang telah banyak menguasai berbagai jenis disiplin ilmu, dialah Taqiyuddin ahmad bin Abdul Hakim yang dikenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Ia dilahirkan di desa Heran, sebuah desa kecil di Palestina. Ia hidup sezaman dengan Imam Nawawi salah satu ulama; terbesar madzhab Syafi'i.
Ia merupakan sosok pribadi yang memiliki karakter pemberani, yang selalu mencurahkan segala sesuatu untuk madzhabnya, dengan keberanian yang ia miliki, ia telah menemukan hal baru yang sangat tabu dan jauh dari kebenaran, karena yang menjadi dasar pendiriannya ialah mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits nabi Muhammad yang berkaitan dengan sifat-sifat tuhan menurut arti lafadznya yang dlohir, yakni hanya secara harfiyah saja, oleh sebab itu menurut Ibnu Taimiyah " Tuhan itu memiliki muka, tangan, rusuk dan mata, duduk bersila, dating dan pergi, tuhan adalah cahaya langit dan bumi karena katanya semua itu disebut dalam Al Qur'an".
Kontroversi yang ia ucapkan tidak hanya terbatas pada permasalahan ilmu kalam, melainkan juga menyinggung beberapa permasalahan ilmu fiqih :
* Bepergian dengan tujuan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat hukumnya maksiat
* Talak tiga tidak terjadi ketika diucapkan dengan sekaligus ( hanya jatuh satu )
* Seorang yang bersumpah akan mencerai istrinya , lalu ia melanggar sumpahnya, maka perceraian itu tidak terjadi.
2. Faham Wahabi
Pada pertengahan kurun ke 12 muncul seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab yang berdomisili di Najd yang termasuk kawasan Hijaz, ia dilahirkan pada tahun 1111 H, dan meninggal pada tahun 1207 H. pada mulanya ia memperdalam ilmu agama dari ulama'-ulama; ahli sunnah di makkah dan madinah termasuk diantaranya adalah syaih Muhammad Sulaiman Al Kurdi dan syaih Muhammad Hayyan Assindi, diantara guru yang pernah mengajarkan ilmu kepadanya, jauh sebelum ia membuat pergerakan telah berfirasat kalau disuatu hari nanti ia tergolong orang yang sesat dan menyesatkan, itupun akhirnya menjadi kenyataan, firasat ini juga dirasakan oleh ayah dan saudaranya ( Syeh Sulaiman ).
Muhammad bin Abdul Wahab pada masa mudanya banyak membaca buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan pemuka-pemuka lain yang sesat, sehingga ahirnya membangun faham Wahabiyah yang terpusat ditanah Hijaz sebagai penerus tongkat estafet dari ajaran Ibnu Taimiyah, bahkan lebih extrim dan radikal daripada Ibnu Taimiyah sendiri, sebab ia sangat mudah memberikan label kafir kepada setiap orang yang tidak mau mengikuti fahamnya. Langkah yang ia tempuh dalam mengembangkan fahamnya ialah dengan memberikan tambahan- tambahan baru dari ajaran Ibnu Taimiyah yang semula dianutnya.
* Poin-poin dasar faham wahabiyah
1. Allah adalah suatu jisim yang memiliki wajah, tangan dan menempat sebagaimana mahluq juga sesekali naik dan turun ke bumi.
2. Mengedapankan dalil Naqli daripada dalil aqli serta tidak memberikan ruang sedikitpun pada akal dalam hal-hal yang berkenaan dengan agama ( keyakinan)
3. Mengingkari Ijma' ( Konsensus )
4. Menolak Qiyas ( Analogi )
5. Tidak memperbolehkan Taqlid kepada Ulama' Mujtahidin dan mengkufurkan kepada siapapun yang taqlid kepada mereka
6. Mengkufurkan kepada ummat Islam yang tidak sefaham dengan ajarannya
7. Melarang keras bertawassul kepada Allah melalui perantara para Naabi, Auliya' dan orang- orang sholeh
8. Memvonis kafir kepada orang yang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah
9. menghukumi kafir kepada siapa saja yang bernadzar untuk selain Allah.
10. Menghukumi kafir kepada secara muthlak kepada siapapun yang menyembelih disisi makam para nabi atau orang-orang Sholeh.

Perkembangan ajaran Wahabiyah yang disinyalir melalui cendekiawan-cendekiawan pada akhirnya juga sampai di tanah air kita Indonesia, hal ini diawali dengan maraknya pergerakan-pergerakan diawal abad ke-20 yang bertopeng keagamaan.
Diawali dengan terbentuknya organisasi Wathoniyah pada tahun 1908 M. kemudian disusul organisasi Serikat Islam pada tahun yang sama, hanya saja berkecimpung dalam masalah perdagangan. Dan puncaknya dibentuklah sebuah ormas pada tanggal 18 Desember 1912 oleh seorang cendekiawan yang berfaham Wahabi, kendati organisasi ini lebih berorientasi pada masalah social keagamaan, namun kelahirannya dibumi pertiwi ini menyebabkan keretakan diantara Muslim Indonesia yang pada umumnya berhaluan faham Ahli Sunnah Wal jamaah,
Propaganda yang dilakukan oleh cendekiawan wahabi ialah dengan melakukan pendekatan pada masyarakat awam, setelah terpedaya kemudian mereka mengeluarkan trik-trik baru yang justru lebih berbahaya dampaknya, yaitu dengan menanamkan benih-benih permusuhan dan rasa sentiment pada para ulama' salaf dan golongan yang tidak sefaham dengan mereka.
3. Faham Ahmadiyah
Pendiri golongan ini bernama Mirza Ghulam Ahmad, ia dilahirkan didesa Qodliyan Punjab Pakistan pada tahun 1836 M. dia tidak hanya mengaku sebagai imam Mahdi yang ditunggu, Mujaddid dan juru selamat,tetapi stelah ia berumur 54 tahun ia memproklamirkan diri sebagai nabi yang paling akhir sesudah nabi Muhammad SAW dan benar-benar mendapatkan wahyu dari Allah SWT.
 Poin-Poin faham Ahmadiyah yang menyimpang dari Syari'at
1. Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi terahir
2. Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa yang dijanjikan.
3. Syari'at Islam belum sempurna, tetapi disempurnakan oleh Syari'at Mirza Ghulam Ahmad.
4. Jaringan Islam Liberal
Belakangan ini gegap gempita pemikiran dan aliran yang muncul dikalangan Islam di Indonesia begitu deras, sehingga berimplikasi pada sebuah kebebasan yang seakan tak terbatas. Disana-sini bermunculan aliran dan sekte-sekte, termasuk salah satunya adalah Jaringan Islam Liberal ( JIL ).
Sebagai komunitas yang berslogan " Menuju Islam yang ramah, toleran dan membebaskan " JIL hadir layaknya sebuah alternatif yang begitu intelektual dan cerdas. Mereka begitu Ofensif sehingga berhasil menciptakan jaringan dengan tidak kurang dari 51 koran dan membuat radio 68 Hyang beberapa acaranya dipancarluaskan oleh jaringan KBR 68 H diseluruh Indonesia. Maka tak heran apabila pemikiran-pemikirannya begitu kuat mempengaruhi ummat.
Madzhab liberal merupakan aliran pemikiran Islam Indonesia yang menekankan pada kebebasan berfikir dan tidak lagi terikat dengan madzhab-madzhab pemikiran keagamaan ( terutama Islam ) pada umumnya, melampaui batas-batas cara berpikir sectarian organisasi dan politik. Bagi Madzhab liberal, yang paling penting adalah perlunya tradisi kritis dan perlunya Dekonstruksi atas pemahaman lama yang telah berkembang ratusan tahun. Islam seharusnya difahami secara modern dan rasional, karena Islam merupakan agama yang rasional dan mengutamakan rasionalitas yang dalam bentuk konkritnya berupa Ijtihad. Islam harus dipahami secara kontekstual, progressif dan emansipatoris. Dengan pemahaman seperti ini maka Islam akan mengalami kemajuan, bukannya kemunduran.
VII. Metode Pembentengan Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah
Dalam membentengi aqidah Ahlus Sunnah wal jamaah agar tetap eksis dan menjadi panutan masyarakat, tentunya perlu diterapkan metode yang jitu dan tidak terkesan radikal. Upaya penyampaian tentang pentingnya mempertahankan aqidah ahli sunnah wal jamaah bisa ditempuh dengan berbagai macam cara, seperti memberikan pemahaman yang mendalam tentang hakikat aswaja dan bahayanya mengikuti faham- faham sesat yang banyak bermunculan melalui pertemuan- pertemuan khusus atau melalui majelis Dzikir, ketika Masyarakat berkumpul di Masjid untuk melaksanakan Shalat atau pengajian dan berbagai moment keagamaan lainnya.
Islam mengajarkan pada penganutnya untuk berda'wah dan mengajak sesama menuju kejalan yang benar dengan cara-cara yang terpuji, hal itu telah diuraikan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Seperti halnya ajaran tentang mengajak masuk Islam dengan hikmah atau dalil dan hujjah juga dengan mau'idlah yang ada dalam ayat Al-Qur'an, dan hal itu tentu harus dengan menggunakan adab dan tata karma yang baik. Karena agama Islam identik dengan nasihat yang halus dan jauh dari kekerasan.
Banyak media yang bisa kita gunakan untuk menyampaikan nilai-nilai Aswaja kepada masyarakat luas yang selama ini masih minim dipraktekkan sebab kurangnya rasa peduli dari para nahdliyin.
 Pengoptimalan Fungsi Masjid
Sebenarnya fungsi asal dibangunnya masjid selain untuk shalat seperti yang telah dijelaskan oleh Imam Samarqondi adalah sebagai tempat untuk Dzikir, Takbir, Tahlil, Menyiarkan Islam dan menjauhkan dari perbuatan syirik. Oleh sebab itu sudah saatnya para Ta'mir masjid dan pemuka agama mengaplikasikan fungsi- fungsi tersebut dengan mengadakan Khalaqah diwaktu-waktu tertentu untuk menyampaikan nilai-nilai faham Aswaja dengan tujuan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh faham yang sesat dan menyesatkan.
Oleh karenanya pengoptimalan fungsi masjid dengan cara digunakan sebagai media penyampaian aqidah yang tegak sangat mutlaq diperlukan dizaman sekarang, mengingat bahayanya faham-faham baru yang berkedok Islam namun jauh melenceng dari nilai-nilai Islam secara sempurna.
Apabila upaya pengoptimalan tersebut telah kita lakukan, sedikit banyak masyarakat akan faham tentang Aswaja dan bahaya akiran-aliran sesat. Dan masjid yang kita miliki semakin tampak manfaat dan fungsi-fungsinya. Jangan sampai Masjid yang kita rawat dan kita tempati sehari-hari diambil alih oleh golongan- golongan yang tidak bertanggung jawab seperti yang telah diberitakan dalam sebuah situs NU Online yaitu :
Kehidupan beragama di Indonesia semakin tidak aman. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam telah serampangan mengambil alih masjid-masjid milik warga (Nahdlatul Ulama) NU dengan alasan bid’ah dan beraliran sesat.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ. النحل 125
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. "QS: An Nahl 125
فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَّيّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى طه : 44
maka berbicaralah kamu berdua ( Musa dan Harun ) kepadanya( Fir'aun ) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut." QS : Thaha 44
وَقُولُواْ لِلنَّاسِ حُسْنًا البقرة 83
serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia." QS : Al Baqarah 83
Ayat-ayat diatas menjelaskan pada Ummat Islam bahwa ajakan menuju jalan Allah yang oleh ulama' ditafsiri dengan Agama Islam harus dengan menggunakan Hikmah, dan hikmah yang dimaksud dalam ayat tersebut diatas oleh ulama ditafsiri dengan burhan (dalil) atau hujjah, Allah juga memerintahkan untuk mengajak dengan Mau'idlah atau peringatan yang bagus.
Dalam surat Thaha diatas Allah memerintahkan pada nabi Musa dan Harus AS. Untuk bertutur kata yang halus kepada Fir'aun, agar Fir'aun bisa sadar atau takut kepada Allah. Sampai selentur itu ajaran Allah untuk berda'wah, padahal kita ketahui bersama bagaimana kekejaman dan kerasnya fir'aun dalam menentang agama Allah SWT. Demikian Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) Semoga Postingan Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) ini bisa memberikan penjelasan yang bermanfaat buat kita semua AMIN.

KE – IPNU – AN DAN KE – IPPNU – AN

KE – IPNU – AN DAN KE – IPPNU – AN

 I.    PENDAHULUAN

IPNU-IPPNU sebagai organisasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berhaluan Islam Ahlussunah Waljamaah, ternyata dalam perkembangannya mengalami perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh tuntutan situasi dan kondisi.
Oleh karenanya menjadi kewajiban setiap warga IPNU - IPPNU untuk terus mempelajari perubahan itu, mengkajinya kemudian mencoba untuk mengatisipasinya. Dan tentunya faktor historis sangat mendukung pula apabila warganya juga senantiasa merenunginya, mempelajari motivasi apa yang melatarbelakangi kelahirannya, dan bagaimana perkembangan organisasi ini dari masa ke masa. Karena dari segi historis pula kita akan mampu untuk menentukan langkah dan alternatif apa yang terbaik yang akan kita jadikan saran untuk terus menyebarluaskan IPNU - IPPNU sekaligus wadah generasi muda NU untuk menyalurkan aspirasi sekaligus sebagai media dakwah.

II.    SEJARAH KELAHIRAN IPNU DAN IPPNU

Ketika NU dilahirkan pada tahun 1926 adalah sebagai reaksi spontan terjadinya penyimpangan ajaran Ahlussunah Wal Jama’ah di dalam negeri dan dunia internasional, hal ini mendapat sambutan dan dukungan luar biasa dari berbagai komunitas, baik tua maupun muda, terpelajar maupun awam. Terbukti dengan munculnya berbagai organisasi pelajar dan santri di berbagai pelosok negeri, tahun 1936 di Surabaya berdiri Tsamrotul Mustafidin dan PERSANO (Persatuan Nahdlatul Oelama’) di Malang. Pada tahun 1941 berdiri PAMNO (Persatuan Anak Murid Nahdlatul Oelama’), dan tahun 1945 berdiri Ikatan Murid Nahdlatul Oelama’ (IMNO), tahun 1946 di Sumbawa berdiri Idjtimaut Tolabah Nahdlatul Oelama’ (ITNO), dan masih banyak organisasi yang bermuatan lokal.

Pergerakan tumbuhnya organisasi tersebut nampak menggeliat pada tahun lima puluhan, dengan berdirinya beberapa organisasi pelajar di tingkat lokal seperti IKSIMNO (Ikatan Siswa Mubalighin Nahdlatul Oelama’) tahun 1952 di Semarang, PERPENO (persatuan Pelajar Nahdlatul Oelama’) 13 Juni 1953 di Kediri, IPINO (Ikatan Pelajar Islam Nahdlatul Oelama) 27 Desember 1953 di Surakarta, dll.
Meskipun pendirian berbagai organisasi lokal tersebut atas inisiatif dan kreatifitas sendiri namun pada dasarnya mereka berpijak pada satu keyakinan untuk menegakkan Dien Al Islam Ahlussunah Wal Jama’ah. Kesamaan itulah yang kemudian mendorong didirikannya organisasi pelajar dan santri di tingkat nasional.
Tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan dengan tanggal 24 Pebruari 1954 M, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) secara resmi dibentuk melalui persidangan Konbes Ma’arif NU pelopornya antara lain : M. Sofyan Cholil, H. Musthafa, Achmad Masjhub dan A. Ghani Farida M. Uda. Sebagai ketua umum disepakati Mochamad Tolchah Mansur.
Tanggal 28 Pebruari 1955 IPNU melaksanakan Konggres yang pertama di Malang Jawa Timur. Dalam forum ini diundang beberapa tokoh pelajar, santri, dan mahasiswa putri. Dari sinilah muncul gagasan untuk mendirikan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Tanggal 8 Rajab 1374 H / 2 Maret 1955 M IPPNU secara resmi didirikan di Solo, dan dipilih Umroh Mahfudhoh sebagai ketua umumnya.
Status organisasi IPNU dan IPPNU semula menjadi anak asuh LP. Ma’arif NU dan sejak tanggal 30 Agustus 1960 (Konggres IPNU VI dan IPPNU V) status keduanya menjadi salah satu Badan Otonom NU  yang tercantum dalam AD NU pasal 13 ayat 4.

III.    DINAMIKA PERKEMBANGAN IPNU - IPPNU

A.    Kondisi IPNU - IPPNU sebelum khithoh NU
Sebagai salah satu badan otonom NU, perkembangan IPNU - IPPNU tidak terlepas dari keberadaan NU, pada saat NU berstatus parpol tahun 1955 yang juga merupakan tahun-tahun perkembangan awal IPNU - IPPNU ternyata belum begitu banyak berkembang karena senantiasa bergelut dengan permasalahan politik praktis, sehingga yang terjadi prioritas IPNU-IPPNU perhatian adalah masalah perkembangan kuantitas bukan kualitas dan iklim yang kurang sehat ternyata juga mempengaruhi perkembangannya, dan tragisnya banyak kader IPNU - IPPNU harus memakai baju lain dan kurang leluasa memakai identitas NU dalam gerak sosial dalam masyarakat.

B.    Kondisi IPNU - IPPNU sesudah Khithoh 26 dan Kongres Jombang
Tepatnya diawali oleh hasil muktamar NU XXVII di Situbondo Jawa Timur khithoh NU 1926 terjawab, sehingga perjuangan NU adalah dalam bidang dakwah, Mabarot dan Pendidikan sebagaimana garis perhubungan yang telah ditetapkan oleh pendiri NU dan ternyata khithoh NU telah membawa angin segar IPNU - IPPNU merasakan keleluasaan memakai identitas NU karena NU bukan lagi menjadi salah satu parpol tetapi sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Sedang kondisi IPNU - IPPNU pasca Kongres Jombang ternyata juga banyak membawa perubahan semula basis pembinaan IPNU - IPPNU adalah hanya putra – putri NU yang berstatus sebagai pelajar, tetapi sejak ditetapkannya perubahan nama dari Ikatan Putra Nahdlatul Ulama, berarti basis pembinaan IPNU - IPPNU semakin luas yakni seluruh putra – putri NU baik berstatus pelajar, santri maupun mahasiswa dan ternyata orientasi IPNU - IPPNU pun harus semakin luas.

IV.    PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN DAN USAHA

A. Pengertian
IPNU dan IPPNU adalah organisasi yang berazaskan pancasila, beraqidah Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang mengikuti salah satu madzhab 4 (empat) : (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang bersifat, keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang dilahirkan pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H bertepatan pada tanggal 24 Februari 1954 untuk IPNU dan 8 Rajab 1374 H yng bertepatan dengan tanggal 2 Maret 1955 untuk IPPNU.

B. Fungsi IPNU dan IPPNU
Fungsi IPNU dan IPPNU adalah sebagai berikut :
1.    Wadah perjuangan pelajar Nahdlatul Ulama dalam pendidikan dan kepelajaran.
2.    Wadah kaderisasi pelajar untuk mempersiapkan kader-kader penerus Nahdlatul Ulama dan pemimpin bangsa.
3.    Wadah penguatan pelajar dalam melaksanakan dan mengembangkan Islam ahlussunah wal-Jamaah untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai nahdliyah.
4.    Wadah komunikasi pelajar untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, islamiyah, insaniyah dan wathoniyah.

C. Tujuan IPNU - IPPNU
Tujuan IPNU - IPPNU adalah sebagai berikut :
1.    Terbentuknya kesempurnaan pelajar Indonesia yg bertaqwa kepada Allah, berilmu dan berakhlakul karimah.
2.    Bertanggung jawab atas tegak dan berkembangnya syari’ah Islam menurut faham Aswaja.
3.    Terbentuknya kader Islam yang berwawasan kebangsaan.
4.    Terbentuknya masyarakat Indonesia yang adil makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Dengan kata lain, tujuan IPNU - IPPNU adalah :
”Terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlakul karimah, dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat Islam menurut faham Ahlussunah Wal Jamaah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.

D. Usaha IPNU – IPPNU
Usaha IPNU - IPPNU adalah sebagai berikut :
1.    Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi.
2.    Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.
3.    Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan psrogram perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah.
4.    Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.

V.    KEANGGOTAAN, STRUKTUR, PERMUSYAWARATAN, DAN LAMBANG
1.    Keanggotaan IPNU dan IPPNU
Keanggotaan IPNU dan IPPNU terdiri dari :
a.    Anggota biasa, yaitu Setiap pelajar Indonesia yang menyetujui PD / PRT IPNU –    IPPNU.
b.    Anggota Istimewa, yaitu Alumni pengurus IPNU - IPPNU yang terwadahi dalam majlis Alumni IPNU
c.    Anggota kehormatan adalah orang yang dianggap berjasa kepada organisasi

Setiap anggota berkewajiban :
a)    Menjaga dan membela keluhuran agama Islam.
b)    Menjaga reputasi dan kemuliaan Nahdlatul Ulama.
c)    Menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta Peraturan     Organisasi, serta peraturan-peraturan organisasi lainnya.
d)    Membayar iuran anggota.

Setiap anggota biasa berhak :
a)    Mendapat Kartu Tanda Anggota
b)    Memperoleh perlakuan yang sama dari / untuk organisasi
c)    Mengeluarkan usul, saran serta pendapat
d)    Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan organisasi
e)    Memilih dan dipilih menjadi pengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2.    Struktur Kepengurusan IPNU dan IPPNU
Struktur    Singkatan    Tingkat    Periodesasi IPNU    Periodesasi IPPNU
PP    Pimpinan Pusat    Ibu Kota    3 Tahun    3 Tahun
PW    Pimpinan Wilayah    Propinsi    3 Tahun    3 Tahun
PC    Pimpinan Cabang    Kabupaten/Kota    2 Tahun    2 Tahun
PAC    Pimpinan Anak Cabang    Kecamatan     2 Tahun    2 Tahun
PK    Pimpinan Komisariat    Sekolah/Ponpes/PT    1 Tahun    1 Tahun
PR    Pimpinan Ranting    Desa/kelurahan    2 Tahun    2 Tahun

3.    Permusyawaratan IPNU dan IPPNU
a.    KONGRES   
b.    KONGRES LUAR BIASA
c.    RAKERNAS    ( Rapat Kerja Nasional )
d.    KONBES         ( Konferensi Besar )
e.    RAPIMNAS     ( Rapat Pimpinan Nasional )
f.    KONWIL        ( Konferensi Wilayah )
g.    KONFERENSI WILAYAH LUAR BIASA
h.    RAKERWIL    ( Rapat Kerja Wilayah )
i.    RAPIMWIL    ( Rapat Pimpinan Wilayah  )
j.    KONCAB        ( Konferensi Cabang )
k.    KONFERENSI CABANG LUAR BIASA
l.    RAKERCAB    ( Rapat Kerja Cabang )
m.    RAPIMCAB    ( Rapat Pimpinan Cabang )
n.    KONFERANCAB ( Konferensi Anak Cabang )
o.    KONFERENSI ANAK CABANG LUAR BIASA
p.    RAPAT KERJA ANAK CABANG
q.    RAPAT PIMPINAN ANAK CABANG
r.    RAPAT ANGGOTA
s.    RAPAT KERJA ANGGOTA

4.    Lambang Organisasi

    LAMBANG IPNU

1)    Lambang organisasi berbentuk bulat
2)    Warna dasar hijau berlingkar kuning ditepinya dengan diapit dua lingkaran putih.
3)    Dibagian atas tercantum huruf IPNU dengan titik diantaranya diapit oleh tiga garis lurus spendek (satu diantaranya lebih panjang pada bagian kanan dan kirinya semua berwarna putih).
4)    Dibawahnya terdapat bintang sembilan, lima terletak sejajar yang satu diantaranya lebih besar terletak ditengah dan empat bintang lainnya terletak mengapit membentuk sudut segi tiga, semua berwarna kuning.
5)    Diantara bintang yang mengapit terdapat dua kitab dan dua bulu angsa yang bersilangan berwarna putih.

Arti Lambang IPNU :

    Warna hijau : subur, warna kuning : himmah/cita-cita yang tinggi, warna putih : suci.
    Bentuk bulat : kontinuitas / terus-menerus / istiqomah
    Tiga titik diantara huruf IPNU : Islam, Iman, Ikhsan
    Enam garis / strip pengapit huruf IPNU : Rukun Iman
    Bintang : ketinggian cita-cita
    Sembilan bintang : Lambang keluarga besar NU
─    5 bintang diatas : 1 bintang yang besar ditengah : Nabi Muhammad SAW sedangkan 4 bintang di kanan kiri : Khulafaur Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib RA.
─    4 bintang di bawah : 4 madzhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.
    Dua kitab : Al-Qur’an dan Al-Hadits
    Bulu : Lambang ilmu, 2 bulu angsa bersilang : sintesis / perpaduan ilmu agama dan ilmu umum.
    Bintang bersudut 5 : Rukun Islam




   LAMBANG IPPNU

a.    Lambang organisasi segitiga sama kaki.
b.    Warna dasar hijau bergaris berwarna kuning yang diapit dua warna putih ditepinya.
c.    Isi lambang : Bintang sembilan, yang satu besar terletak diatas, empat menurun disisi kiri dan empat lainnya menurun disisi kanan dan berwarna kuning. Dua kitab dan dua bulu ayam bersilang berwarna putih, dua bunga melati di sudut bawah berwarna putih.
d.    Dibawah dua bulu dan diantara dua bunga melati terdapat tulisan IPPNU dengan titik diantara huruf-hurufnya berwarna putih.

Arti Lambang IPPNU :

    Warna hijau : kebenaran, warna kuning : kejayaan dan himmah / cita-cita yang tinggi, warna putih : kesucian.
    Bentuk segi tiga : Islam – Iman – Ikhsan
    Dua garis tepi : 2 Kalimat Syahadat
    Sembilan bintang : Lambang keluarga besar NU
─    1 bintang yang besar diatas : Nabi Muhammad SAW
─    4 bintang menurun di sisi kanan : Khulafaur Rosyidin, yaitu sahabat : Abu bakar Ashidiq, Umar bin Khotob, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib RA.
─    4 bintang menurun di sisi kiri : 4 madzhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, dan Imam Maliki ra.
    Dua kitab : Al-Qur’an dan Al-Hadits
    Bulu : Lambang ilmu, 2 bulu bersilang :aktif menuntut ilmu agama dan ilmu umum, aktif membaca dan menulis.
    Dua bunga : sintesis / perpaduan ilmu agama dan ilmu umum
    Lima titik diantara huruf IPPNU : Rukun Islam.

VI.     BIDANG GARAPAN IPNU DAN IPPNU
.

Bidang garapan IPNU - IPPNU terbagi pada tiga bagian :
a.    Bidang Organisasi
b.    Bidang Kaderisasi
c.    Bidang Partisipasi

Penjelasan :
a.    Bidang Organisasi
Dalam bidang ini ditargetkan terwujudnya konsolidasi organisasi IPNU - IPPNU mencakup pemantapan struktur, personalia dan pemantapan wawasan anggota serta makin mantapnya peran organisasi dalam perkembangan ormas kepemudaan dan masyarakat.
b.    Bidang Kaderisasi
Dalam bidang ini ditargetkan terbentuknya kader-kader yang loyal dan berdedikasi berwawasan kebangsaan, komitmen terhadap nilai dasar perjuangan dan memiliki kemampuan manajerial serta laku gerak akhlakul karimah.
Adapun jenjang pengkaderan dalam IPNU - IPPNU adalah :
a.    Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
b.    Lakmud (Pelatihan Kader Muda)
c.    Lakut  (Pelatihan Kader Utama)
Bentuk ini adalah pengkaderan formal, dan masih banyak bentuk pengkaderan lainnya. Misalnya Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pelatihan Pelatih dan lain-lain.

c.    Bidang Partisipasi
Target programnya adalah menumbukan kesadaran dan kepedulian anggota dan kader terhadap pembangunan bangsa dan kepedulian menjalin kerja sama dengan ormas pemuda, Lembaga Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat, serta kepedulian menghayati khitoh nahdliyah.

VII.     MARS IPNU DAN IPPNU

MARS IPNU

Wahai Pelajar Indonesia
Siapkanlah Barisanmu
Bertekad Bulat Bersatu
Di Bawah Kibaran Panji IPNU

Ayo Hai Pelajar Islam yang Setia
Kembangkanlah Agamamu
Dalam Negara Indonesia
Tanah air yang kucinta

Dengan berpedoman kita belajar
Berjuang serta bertaqwa
Kita bina watak nusa dan bangsa
Tuk kejayaan masa depan

Bersatu wahai pelajar Islam jaya
Tunaikanlah kewajiban yang mulia
Ayo maju pantang mundur
Dengan rahmat Tuhan kita perjuangkan
Ayo maju pantang mundur
Pasti tercapai adil makmur  .  
 
 

MARS IPPNU.

Sirnalah gelap terbilah terang
Mentari timur sudah bercahya
Ayunkan langkah pukul genderang
Sgala rintangan mundur semua

Tiada laut sedalam iman
Tiada gunung setinggi cita
Sujud kepala kepada Tuhan
Tegak kepala lawan derita

Di malam yang sepi di pagi yang terang
Hatiku teguh bagimu ikatan
Di malam yang hening di pagi membakar
Hatiku penuh bagimu pertiwi

Mekar seribu bunga di taman
Mekar cintaku pada ikatan
Ilmu ku cari amal ku beri
Untuk agama bangsa negeri.

VIII.    KEGIATAN IPNU DAN IPPNU.


Adapun kegiatan IPNU dan IPPNU di kabupaten Kudus diantaranya adalah:
1.    Diklat Jurnalistik
2.    Penyuluhan Narkoba
3.    Latihan dasar kepemimpinan (LDK)
4.    Latihan pencak Silat

IX.     JATI DIRI IPNU DAN IPPNU
.

Hakikat IPNU dan IPPNU adalah Wadah perjuangan pelajar NU untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai :
•    Kebangsaan
Yaitu nilai yang dijiwai oleh persatuan dan kesatuan memilki kepedulian terhadap nasib banSSgsa dan negara berlandaskan prinsip persamaan dan demokrasi.
•    Keislaman
Yaitu nilai yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah perjuangan manusia. Maka IPNU dan IPPNU dalam bermasyarakat bersikap tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah masyarakat, bersikap membangun.
•    Keilmuan
Yaitu nilai yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader. Sehingga dengan ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan. Dengan ilmu pengetahuan akan mencetak kader mendiri, memiliki harga diri dan kepercayaan diri sendiri.   
•    Kekaderan
Yaitu nilai yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap idiologi, cita-cita perjuangan organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi juga diharapkan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
•    Keterpelajaran
Yaitu nilai yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai pusat pemberdayaan sumber daya manusia terdidik yang berilmu, berkeahlian, dan visioner. Dengan nilai ini diharapkan memiliki hasrat ingin tahu, belajar terus menerus dan mencintai masyarakat.

X.    POSISI IPNU - IPPNU .

1. Posisi Intern.
IPNU - IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom secara kelembagaan mempunyai kedudukan yang sama sederajat dengan banom lain yakni anggota pleno.
2. Posisi Ekstern
Secara organisatoris IPNU - IPPNU mempunyai kedudukan sejajar dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Indonesia lainnya. Secara legal tercantum dalam UU keormasan No 8 tahun 1985.

XI.     Penutup

Demikianlah sekilas tentang materi ke IPNU - IPPNU an, ini merupakan materi dasar, sedangkan pengembangannya adalah merupakan kewajiban setiap kader IPNU - IPPNU untuk terus belajar secara formal, informal maupun non formal.

*****Selamat Belajar, berjuang dan bertaqwa*****